SEJARAH PERADABAN ISLAM
Istilah sejarah dan peradaban islam atau sejarah dan kebudayaan islam adalah satu disiplin dalam studi keislaman. Secara terstruktur ia merupakan bagian dalam ilmu adab di IAIN atau UIN. Dalam disiplin ini, terdapat tiga konsep utama yang perlu dijelaskan, yaitu: “Sejarah”, “Peradaban”, dan “islam”, dan ketiganya perlu dipahami sebagai suatu kesatuan konsep “sejarah dan peradaban Islam”. Meski dalam penyebutan disiplin ini terdapat kata sambung “dan” yang pada dasarnya memberikan makna pemisah antara “sejarah Islam” di satu segi dan “peradaban islam” pada segi lain, namun bisa juga dipahamidengan satu pegertian sebagai “peradaban yang tercakup dalam kesejarahan umat islam”. Untuk pengertian terakhir ini, kata sambung tersebut dianggab sebagai suatu penekanan saja, bukan berarti pemisahan antara dua disiplin pengetahuan.
Sejarah peradaban islam sebagai suatu disiplin memiliki ciri khas yang membedakannya dari ilmu-ilmu lain. Ilmu ini merupakan pengetahuan tentang keseluruhan aspek kemajuan umat islam di sepanjang sejarahnya, sehingga kekhasan ilmu ini hanya berorientasi kepada masa lampau berdasarkan peristiwa-peristiwa unik peradaban islam sejak masa nabi Muhammad saw. sampai sekarang. Demikian kekhasan lainnya dilihat dari penyebaran peradaban islam itu melalui kawasan-kawasan yang berbeda latar kultur serta proses social masyarakat bersangkutan, sehingga perkembangan peradaban islam di berbagai kawasan itu dapat dipelajari berdasarkan kawasan tertentu.
Konsep sejarah peradaban islam dapat diartikan sebagai perkembangan atau kemajuan kebudayaan islam dalam sejarah. Cakupan studi tersebut sangatlah luas, karena islam sebagai system keyakinan dan kepercayaan serta aturan tentang hubungan antara manusia dengan tuhannya, manusia dengan sesama manusia, dan manusia dengan lingkungannya, keseluruhannya tercermin dalam sejarah dan kehidupan umat islam. Karena itu makna peradaban islam dapat pula dibatasi dalam tiga pengertiannya yang berbeda. Pertama, kemajuan dan tingkat kecerdasan akal yang dihasilkan dalam suatu periode kekuasan islam, mulai dari periode nabi Muhammad saw, sampai perkembangan islam sekarang; kedua, hasil-hasil yang dicapai oleh umat islam dalam lapangan kesusastraan, ilmu pengetahuan dan kesenian; ketiga, kemajuan politik atau kekuasaan islam yang berperan melindungi pandangan hidup islam terutama dalam hubungannya dengan ibdat-ibadat, penggunaan bahasa, dan kebiasaan hidup bermasyarakat (Sardar, 1981:11).
Dalam bahasa Indonesia, kata peradaban sering kali dipahami sama artinya dengan kebudayaan. Akan tetapi dalam bahasa inggris terdapat perbedaan pengertian antara kedua istilah tersebut, yakni istilah civilization untuk peradaban dan culture untuk kebudayaan. Demikian pula dalam bahasa arab, dibedakan antara kata tsaqafah (kebudayaan), kata hadlarah (kemajuan), dan kata tamaddun (peradaban); bahkan dalam bahasa melayu istilah tamaddun dimaksudkan untuk menyebut keduanya. Perbedaan istilah kedua tersebut menjadi sulit karena terbentur pada pemaknaan dan penterjamahan. istilah culcultur dalam bahasa jerman, yang diterjemahkan dalam bahasa inggris dengan civitization, karena kata culture dalam bahasa jerman itu bersifat lebih inklusif daripada culture dalam bahasa inggris (kuntowijoyo, 1994:113).
Untuk pemahaman lebih lanjut, konsep “sejarah peradaban islam” diartikan sebagai perkembangan atau kemajuan kebudayaan islam dalam perspektif sejarah. Dalam hal ini seperti telah disebutkan sebelumnya, ruang lingkup kajiannya sangatlah luas, karena islam sebagai system keyakinan dan kepercayaan serta aturan tentang hubungan antara manusia dengan tuhannya, manusia dengan sesame manusia, dan manusia dengan lingkungan, keseluruhannya tercermin dalam sejaran dan kehidupan umat islam, secara garis besar dapat dibedakan menjadi dalam tiga pengertian yang berbeda-beda. Pertama, kemajuan dan tingkat kecerdasan akal yang dihasilkan dalam suatu periode-periode kekuasaan islam, mulai dari periode nabi Muhammad saw sampai perkembangan islam sekarang. Kedua, hasil-hasil yang dicapai oleh umat islam dalam lapangan kesusastraan, ilmu pengetahuan dan kesenian; ketiga, kemajuan politik atau kekuasaan islam yang berperan melindungi pandangan hidup islam terutama dalam hubungannya dengan ibadat-ibadat, penggunaan bahasa, dan kebiasaan hidup bermasyarakat. (Fyzee, 1982:11).[1]
[1] Dudung Abdurrahman, Metodologi Penelitian Sejarah Islam, (Yogyakarta: Penerbit Ombak, 2011), hlm. 68-72.
Comments