tentu saja, jika kita berbicara tentang suatu demokrasi di suatu negara, mulailah sejak saat negara tersebut telah mencapai kemerdekaannya. sulit dikatakan ada demokrasi jika negara tersebut masih dijajah oleh negara lain. ketika kita mengkaji sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia sejak kemerdekaan, terdapat beberapa fase perkembangannya sebagai berikut:
- fase Demokrasi Liberal Babak 1 (Demokrasi Elitis).
- fase Demokrasi Terpimpin Babak 1 (Demokrasi Revolusi).
- fase Demokrasi Terpimpin Babak 2 (Demokrasi Pancasila).
- fase Demokrasi Liberal Babak 2 (Demokrasi Rakyat)
fase demokrasi liberal babak 1 terjadi sejak kemerdekaan Indonesia (tahun 1945) sampai dengan tahun 1959, tepatnya sampai dengan keluarnya Dekrit Presiden Soekarno tanggal 5 Juli 1959. sebanranya pada awal kemerdekaan, konsep dan pelaksanaan demokrasi Indonesia ini sudah dalam track yang benar. akan tetapi, minimnya perlengkapan demokrasi, dan minimnya pengalaman dan pengetahuan dari pelaku demokrasi, ditambahnya dengan sifat "ego" dan sifat "suka naik pitam dan ingin menang sendiri" dari para pelaku demokrasi tersebut, menyebabkan demokrasi yang sebenarnya sudah benar tadi, jatuh terjerembab ke dalam sistem demokrasi liberal yang sangat bertendensi emosional, sehingga muncullah banyak mosi tidak percaya dari pihak oposisi, yang menyebabkan terjadinya jatuh bangun dan pengantian kabinet yang tiada hentinya. di samping itu, faktor kepercayaan diri yang berlebihan dari presiden Soekarno, yag senang mengumpul kekuasaan dengan merasa tersaingi popularitasnya oleh keberadaan perdana menteri, mempercepat jatuhnya kabinet dan perdana menteri tersebut dari jabatannya.
fase kedua dari perkembangan demokrasi di Indonesia adalah fase demokrasi terpimpin babak pertama, yang dimulai sejak Dekrit Presiden Soekarno tanggal 5 Juli 1959. dalam dekrit tersebut dinyatakan bahwa Indonesia kembali memberlakukan UUD 1945, dan setelah itu dimulai satu model demokrasi, yang lebih mengarah ke sistem yang totaliter, dan atas nama revolusi Indonesia seperti yang diumandangkan saat itu, suara rakyat dibungkam, dan yang bersuara kritis dikirim ke penjara. karena itu, demokrasi dan revolusi yang tejadi saat itu, dalam kenyataannya bahkan tidak mengandung kedua-duanya, yakni tidak ada demokrasi dan tidak ada juga revolusi. yang tejadi justru sistem pemerintahan oligarki bahkan Tirani.
fase ketiga yang secara resmi disebut dengan sistem demokrasi pancasila, merupakan sistem yang mirip bahkan melanggengkan model demokrasi fase kedua, yakni tetap totaliter bahkan lebih menyeramkan. berbagai lembaga dibentuk, dan berbagai jurus ketatanegaraan dan politik diambil saat ini, yang khusus untuk membungkam suara rakyat. sebut saja misalnya lembaga pangkomkaptib, yang sangat angker dan diatkuti itu.
fase keempat dari demokrasi Indonesia ditandai oleh runtuhnya rezim totaliter pemerintahan Jenderal Soeharto, lewat suatu gerakan rakyat. pada fase keempat ini demokrasi menjadi ultra liberal, yang merupakan anti tesis dari sistem totaliter yang sebelumnya berlaku.
sumber : Munir Fuady, Teori Negara Hukum Modern, Bandung: Refika Aditama, 2011.
Comments